Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Assosiasi
Profesi Broker Berjangka yang berdiri di Surabaya pada tanggal 15
november 2007 dengan akte notaris No.03 Notaris Sugianto Hasto SH
dan terdaftar di Departemen Hukum & HAM Negara Republik
Indonesia. Asosiasi ini didirikan dengan maksud serta tujuan sebagai
wadah berkumpulnya komunitas broker berjangka Indonesia dengan
membentuk wacana-wacana yang progresif, aktual dalam mengembangkan
komunitas, profesionalitas, etika, serta lainya sesuai dengan AD/ART
ABBI, ketentuan umum,serta hukum yang berlaku mengingat perkembang
profesi broker berjangka dan trader berjangka yang sangat pesat di
Indonesia.
Susunan Pengurus ABBI